Minggu, 04 Januari 2015

PENCEMARAN LINGKUNGAN MINYAK BUMI



Pencemaran minyak bumi (crude oil) dapat terjadi di udara, tanah dan air. Pencemaran minyak bumi pada tanah dianggap sebagai kontaminan yang dapat mengurangi produktifitas tanah. Kecemasan bahwa pencemaran ini akan menjadi masalah di masa yang akan datang adalah hal yanag sangat beralasan mengingat bentuk,sifat dan jumlahnya semakin besar/luas serta terus mengalami peningkatan.

Kontaminan dalam tanah adalah bahan kimia yang dapat diakibatkan oleh kegiatan manusia. Kontaminan dapat masuk ketanah secara sengaja dan tidak disengaja. Kesengajaan seperti aplikasi pestisida, kegiatan pengeboran minyak bumi baik secara modern maupun tradisional, serta contoh tidak sengajaan seperti tumpahan minyak karena kecelakaan, kebocoran dll.

Kontaminan tanah juga disebut sebgai limbah berbahaya atau pencemar (pollutant) tanah, terdiri atas berbagai macam bahan kimia (Alexander, 1994 dalam Hairiah, 2009) termasuk :
  • Larutan mengandung klor, sepeti triklorotilena (TCE) dantetracloroetilena (PCE)
  • Bahan peledak, seperti 2,4,6-trinitrotoluena (TNT)
  • Logam seperti kromium dan timbal
  • Radionukleida seperti plutonium
  • Pestisida, seperti atrazin, benlat dan mathion.
  • BTEX (benzene, toluene, ethyl benzene, xylema)
  • PAH (polycyclic aromatic hydrocarbon) seperti kreosol.
  • PCB (polychlorinated biphenyl), seperti campuran aroclor

Limbah berbahaya adalah limbah yang mempunyai sifat-sifat sebagai berikut: korosif, mudah terbakar, reaktif, “leachate” beracun, dan mudah menular (limbah rimah sakit). Limbah atau tumpahan minyak bumi menjadi masalah pencemaran sebab limbah ini digolongkan menjadi limbah berbahaya dan beracun.

Pemenuhan kebutuhan secara global menuntut manusia untuk melakukan pembangunan-pembangunan yang dalam pelaksanaan operasionalnya memerlukan memerlukan energy sebagai bahan penggerak. Pembangunan secara tidak langsug memerlukan penggunaan sumberdaya alam seperti minyak bumi. Sampai saat ini minyak bumi merupakan sumber bahan bakar yang belum tergantikan oleh bahan lain. Bila dalam penggunaanya tidak dilakukan dengan bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan maka tidak dapat dipungkiri akan menimbulkan permasalahan lingkungan hidup (pencemaran). Pencemaran akan mengakibatkan ketidak seimbangan dan bila terjadi terus menerus dapat membahayakan kehidupan baik manusia, tumbuhan maupum hewan di alam ini.

Dalam proses penambangan minyak bumi tentunya akan ada limbah-limbah yang di hasilkan.

Limbah lumpur minyak bumi merupakan produk yang tidak mungkin dihindari oleh setiap perusahaan pertambangan minyak bumi dan menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan (Sumastri, 2005). Sebab lumpur limbah minyak bumi mempunyai komponen hidrokarbon atau Total petroleum Hydrocarbon (TPH) yaitu senyawa organik yang terdiri atas hidrogen dan karbon contohnya benzene, toluene, ethylbenzena dan isomer xylema.

Total petroleum Hydrocarbon (TPH) ialah merupakan pengukuran konsentrasi pencemar hidrokarbon minyak bumi dalam tanah atau serta seluruh pencemar hidrokarbon minyak dalam suatu sampel tanah yang sering dinyatakan dalam satuan mg hidrokarbon/kg tanah (Nugroho, 2006).

Lumpur minyak bumi termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), jika mengacu pada PP no. 85 tahun 1999 tentang limbah B3. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap produsen yang menghasilkan limbah B3 hanya diizinkan menyimpan limbah tersebut paling lama 90 hari sebelum diolah dan perlu pengolahan secara baik sehingga tidak mencemari lingkungan di sekitarnya. Menurut UU nomor 23 tahun 2009 tentang pengelolaan limbah B3 adalah dapat dilakukan dengan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan .

Pencemaran minyak bumi di tanah merupakan ancaman yang serius bagi kesehatan manusia. Minyak bumi yang mencemari tanah dapat mencapai lokasi air tanah, danau atau sumber air yang menyediakan air bagi kebutuhan domestik maupun industri sehingga menjadi masalah serius bagi daerah yang mengandalkan air tanah sebagai sumber utama kebutuhan air bersih atau air minum. Pencemaran minyak bumi, meskipun dengan konsentrasi hidrokarbon yang sangat rendah sangat mempengaruhi bau dan rasa air tanah (Atalas dan Bartha 1997 dalam Nugroho, 2006).

PROSES PENGOLAHAN MINYAK
1.seismic
proses ini bertujuan untuk mencari tempat yang memiliki kandungan gas/ minyak bumi. Dengan menggunakan gelombang akustik (acoustic waves) yang merambat ke lapisan tanah. Gelombang ini direfleksikan dan ditangkap lagi oleh sensor. Dari proses perambatan gelombang ini akan diolah dan terlihatlah lapisan-lapisan tanah untuk diolah manakah lapisan yang berpotensi mengandung gas/oil.

2.drilling and well construction
proses ini disebut juga proses "pengeboran minyak". Biasanya pake rig (tempat untuk mensupport proses pengeboran, dsb).simpel nya, kita membuat lubang di tempat yang diidentifikasi ada kemungkinan sumber minyak/gas di tempat tersebut.
Perlu di ketahui dalam proses ini ada kemungkinan blow out (pressure yang ga bisa di kontrol, langsung ke surface), jadi harus ada pengendalian pressure dari dalam tanah.
Pressure downhole / dalam tanah lebih besar dari pressure atmosferik, untuk mengimbanginya biasanya pake mud a.k.a lumpur dengan spesific gravity (berat jenis) tertentu. Mud ini akan menciptakan hydrostatic pressure yang bisa menahan pressure dari dalam.
Setelah "lubang" siap, maka selanjutnya akan di cek apakah ada kandungan minyak/ gas nya.

3.well logging
proses ini yang paling mahal. Tool nya mahal, karena harus tahan pressure dan temperature yang tinggi. Di samping memetakan lapisan tanah, proses ini juga mengambil sample untuk nantinya d cek kandungannya (minyak, gas, ato cuma air)

4.well testing
proses ini adalah proses dimana lapisan yang diperkirakan mengandung oil/gas di "tembak", dengan explosif. Setelah itu minyak yang terkandung diantara pori-pori batuan akan mengalir menuju tempat yang pressure nya lebih kecil (ke atmosferik a.k.a ke permukaan tanah).
Untuk mengontrol pergerakan ini, sumur diisi dengan liquid tertentu untuk menjaga under balance (sumur masih bisa di "kendalikan" dan tidak blow out), contoh liquid: Brine, diesel, ato air aja.
Gas, minyak, air, ataupun berbagai macam zat yang keluar akan dicari rate nya. Untuk minyak berapa bopd(barrell oil per day) yang bisa dihasilkan. Untuk gas, berapa mmscfmm/d (million metric standart cubic feet per day atau berapa juta cubic feet) yang bisa dihasilkan sumur tersebut.
Proses testing ini juga mengambil sample liquid maupun gas, dan juga data-data tentang pressure, temperature, specific grafity, dll untuk selanjutnya diolah oleh reservoir engineer. Data ini akan menunjukan seberapa besar dan seberapa lama kemampuan berproduksi dari reservoir sumur tersebut.

5.well completing
proses ini adalah proses instalasi aksesoris sumur sebelum nantinya sumur siap diproduksi. Fungsi utamanya adalah menyaring "pasir" yang dihasilkan setelah proses penembakan dalam well testing.

Pasir yang sampai ke surface dengan pressure diibaratkan "peluru" yang nantinya akan membahayakan line produksi. Pipa produksi akan terkikis oleh pasir dan akhirnya burst (pecah).

6.production
inilah proses yang membahagiakan, dimana sumur siap untuk berproduksi dan nantinya akan diolah lagi ke tempat penyulingan untuk diolah dalam berbagai bentuk. Contoh: Minyak tanah, bensin, solar,kerosin, lpg, dll.


1 komentar:

  1. Harrah's Atlantic City, NJ - Mapyro
    Harrah's 창원 출장샵 Atlantic City, NJ. MapYO Hotels, Casinos, 광주 출장마사지 Lodging, Gambling. 777 속초 출장안마 Harrah's 과천 출장샵 Blvd. Atlantic 광양 출장샵 City, NJ 08401, USA.

    BalasHapus