Etika menulis di internet adalah
suatu kesopanan menulis yang meliputi ketentuan-ketentuan tertentu yang
mengharuskan bagaimana penulis memenuhi syarat-syarat tertentu dalam menulis di
internet. Kita tidak bisa seenaknya saja dalam melakukan penulisan, jika kita
masih mencari sumber tulisan kita melalui media internet. Tentunya kita wajib mencantumkan
sumber dari mana kita dapatkan teori untuk tulisan yang kita buat itu. Untuk
menghindari hal-hal yang di katakan plagiarisme dalam suatu hasil karya tulisan
ataupun karya-karya yang lainnya.
- Tampilan karya menarik
(tidak terlalu kaku)
Menulis artikel
di blog-blog merupakan suatu ide dan pemikiran dari kita sendiri, tentunya
tidak akan sama dengan karya orang lain. Hasil karya tulisan atau artikel kita
akan semakin baik apabila ada yang mengomentari tulisan kita, karena dengan
semakin banyak orang berkomentar maka tentunya tulisan kita juga akan semakin
terkenal . Oleh sebab itu, jangan terlalu kaku dalam membuat suatu karya tulis,
dan juga berusaha unuk menampilkan suatu tampilan yang menarik sehingga orang
lain akan terlihat terhibur dan tertarik ketika membaca tulisan kita.
- Mudah di mengerti
Disini kita
tentunya berusaha sebaik mungkin agar bahasa yang digunakan dalam tulisan mudah
di mengerti oleh para pembaca blog-blog kita nantinya.Oleh sebab itu, jangan menuliskan
bahasa yang sulit dipahami dan dimengerti. Hal tersebut dapat mengurangi daya
tarik dan minat dari pembaca yang mengunjungi website kita.
- Jangan mencheat karya tulisan
orang lain
Mencheat atau
biasa yang kita sebut dengan copy paste merupakan sesuatu hal yang curang yaiu
dengan cara mengotak-atik karya tulis orang lain kemudian memindahkan ke karya
tulis kita sendiri. Hal ini jelas tidak diperbolehkan, selain disebut sebagai
plagiat juga sangat merugikan orang lain. Perbuatan ini harus dijadikan kasus
yang serius karena bila dibiarkan akan terus menjamur dan akan memberi dampak
yang negative bagi pelajar. Oleh karena itu, hapuskan budaya buruk mencontek
bangsa kita dan berusahalah untuk membuat karya tulis sendiri serta mulailah
untuk menghargai karya orang lain di internet .
- Harus sesuai etika dan
norma-norma
Penulisan
terhadap suatu artikel haruslah sesuai dengan norma-norma kesopanan, karena
dengan memperhatikan hal ini maka tentu akan banyak pembaca yang nantinya akan
menyukai isi dari buah tulisan kita yang melakukan dengan berbagai cara salah
satunya dengan cara mengkritik ataupun memberi saran ke blog ataupun website
kita.
- Dapat memberikan
inspirasi
Buatlah suatu
karya tulis yang isinya menarik dan memberikan suatu inspirasi untuk
kepentingan umum, mungkin dengan adanya inspirasi dari kita akan membuat suatu
perubahan yang lebih baiik ke depannya. Hal ini akan membuat si pembaca merasa
terkesan dan juga akan memberikan dampak yang positif bagi orang lain yang
membacanya.
- Memberi manfaat bagi pembaca
Untuk membuat
artikel atau karya tulis yang baik selain memuat bahasa dan tata cara yang baik
juga haruslah dapat memberikan suatu manfaat bagi si pembaca. Hal ini dapat
berupa sebuah solusi atau saran bagi pembaca yang bertanya ataupun bagi yang
kurang mengerti dari tulisan kita. Bila semua aspek itu telah kita miliki dalam
penulisan karya tulis, maka bukan tidak mungkin karya kita akan diberikan
applause dari pembaca dan tentunya karya tulis kita akan menjadi terkenal.
Di Indonesia aturan atau kaidah
hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang
ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan
tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.
Pasal 27
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja
dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat
diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan
perjudian.
Ayat (3) Setiap Orang dengan sengaja
dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat
diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Ayat (4) Setiap Orang dengan sengaja
dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat
diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja
dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas
suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Mengenai ketentuan pidananya
tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal 45
Ayat (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Ayat (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Ayat (2) Setiap Orang yang memenuhi
unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Maka dari itu kita sudah tahu tata
cara menulis artikel di internet dan kita juga sudah tahu hukum-hukum dan
ketentuannya.Oleh sebab itu saya memberi tips yaitu sesuatu hal yang paling
sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah
meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali segala sesuatu sebelum menulis di
internet. Efek dari tulisan bisa berakibat pada urusan hukum. apa yang kita
tulis itu bermanfaat atau tidak bagi yang membaca ?
Demikian postingan untuk kali ini, semoga dapat bermanfaat bagi kalian yang membaca, dan menambah semangat kalian untuk menulis/posting artikel lebih banyak lagi.
REFERENSI
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar